Home / Pemerintahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Jelang Penilaian Mandiri Kota Pangan Aman 2025, Pemkot Cilegon Dikunjungi BPOM Serang

CILEGON, PUBLISIA.ID – Menjelang pelaksanaan penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman  tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dikunjungi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang.

Kunjungan yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin untuk menjelaskan pelaksanaan penilaian, berlangsung di Ruang Rapat Asda Kota Cilegon, Rabu, (6/8/2025).

 “Penilaian mandiri ini akan berlangsung hingga 30 September 2025. Kita juga akan lanjutkan dengan rapat koordinasi bersama OPD terkait, insya Allah pada tanggal 19 Agustus mendatang,” kata Maman.

Baca Juga  Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Menurut Maman, kegiatan seperti ini sangat penting karena sebagai langkah evaluasi terhadap keamanan pangan yang beredar di Kota Cilegon. Dimana hasil pengumuman, masih kata Maman, akan diumumkan pada Desember mendatang.

“Kami yakin bahwa OPD di Kota Cilegon telah siap secara regulasi, verifikasi, dan monitoring lapangan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi (PIN) Saka POM Daerah Banten Rhatih Eka Sasongko menjelaskan bahwa program Kabupaten/Kota Pangan Aman merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang serius membangun sistem keamanan pangan secara mandiri.

Baca Juga  Walikota Robinsar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Cilegon, 780 Karton Rokok Ilegal Dimusnahkan

“Tujuan utamanya adalah mendorong daerah menyusun dokumen pengawasan, berinovasi dalam pembangunan pangan, melaksanakan program secara efektif dan efisien, serta meningkatkan daya saing usaha mikro kecil di sektor pangan,” jelanya.

Rhatih menyampaikan lima aspek yang menjadi indikator penilaian, yaitu penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), perencanaan, pelaksanaan menuju terwujudnya Kota Pangan Aman, pelaporan, serta inovasi dan penerimaan penghargaan. Penilaian ini akan berlangsung sepanjang periode Juli hingga September 2025. (dik)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Provinsi Banten

Pemerintahan

Gelar Musrenbang Kecamatan Pabuaran Alokasikan Disektor Pendidikan

Pemerintahan

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati Kunjungi Dapur Umum di Carenang dan Tanara, Pastikan Logistik Aman

Pemerintahan

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Serang Tekankan Sinergi Penanggulangan Dampak Banjir

Pemerintahan

DKPP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Benih Padi bagi Petani Terdampak Banjir

Pemerintahan

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Pemerintahan

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan