Home / Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:56 WIB

Bantuan PKH dan BPNT Turun, Begini Cara Cek Bansos Tahap 3

Seorang warga penerima bantuan menunjukkan uang bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Serang, Banten, Selasa (25/2/2025).

Seorang warga penerima bantuan menunjukkan uang bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Serang, Banten, Selasa (25/2/2025).

JAKARTA, PUBLISIA.ID – Dikutip dari Antara, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan sosial utama pada tahun 2025, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan

Memasuki penyaluran tahap 3 yang berlangsung pada periode Juli hingga September 2025, antusiasme masyarakat untuk mengetahui status pencairan bantuan sosial semakin meningkat.

Menurut statistis di Google Trends, banyak warga mencari informasi seputar cara cek bansos PKH dan BPNT, terlebih bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan namun merasa memenuhi kriteria.

Berikut ini adalah panduan lengkap dan mudah untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025.

Cara cek bansos PKH dan BPNT tahap 3

1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”

Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos melalui Google Play Store.

Login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya. Jika belum memiliki akun, pengguna wajib mendaftar terlebih dahulu.

Pilih menu “Status Usulan” untuk melihat informasi terkait status pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima.

Jika pengajuan diterima, informasi bantuan yang diperoleh akan ditampilkan.

2. Melalui situs resmi Kemensos

Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Isi data diri sesuai identitas, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan kode verifikasi (captcha).

Klik tombol “Cari Data”.

Baca Juga 

Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan lengkap mengenai bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Cara daftar bansos PKH dan BPNT

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan namun merasa memenuhi kriteria, berikut cara mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial:

1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”

Unduh aplikasi dan buat akun dengan memasukkan data NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.

Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.

Setelah verifikasi email, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.

Isi data pribadi dan keluarga, kemudian pilih jenis bantuan yang diinginkan dan kirimkan usulan.

2. Melalui kantor kelurahan atau desa

Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK asli.

Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.

Hasil musyawarah kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.

Kategori penerima PKH 2025

Penyaluran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat berdasarkan komponen sebagai berikut:

Komponen kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun).

Komponen pendidikan: Siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/SMK.

Komponen kesejahteraan Sosial: Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat.

Komponen khusus: Korban pelanggaran HAM berat dan keluarga sangat miskin.

Besaran dana PKH tahap 3 Tahun 2025

Bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, termasuk tahap 3 yang sedang berjalan. Berikut rincian nominal bantuan per tahun dan per tahap:

Baca Juga  Program Les dan Pojok Baca Ceria Upaya Mahasiswa Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)

Siswa SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)

Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)

Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)

Lansia dan disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)

Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta/tahap)

Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2025

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September

Tahap 4: Oktober – Desember

Pencairan dana dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau Kantor Pos, tergantung mekanisme distribusi di masing-masing daerah.

Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mudah diakses masyarakat. Dengan kemudahan layanan digital dan prosedur yang transparan, masyarakat kini bisa memeriksa dan mengajukan bantuan secara mandiri.

Bagi yang belum terdaftar, pastikan Anda memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, dan segera lakukan pendaftaran sebelum penyaluran tahap berikutnya dimulai.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan

Memasuki penyaluran tahap 3 yang berlangsung pada periode Juli hingga September 2025, antusiasme masyarakat untuk mengetahui status pencairan bantuan sosial semakin meningkat. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mahasiswa Baru FKIP Untirta Dibekali Peta Jalan Lulus Cepat Kurikulum 2025

Nasional

DPRD Kota Cilegon Gelar Paripurna Istimewa Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Nasional

Perkumpulan Pejabat Sakti Banten Siap Bersinergi

Nasional

Furtasan: Makanan Lokal adalah Identitas Bangsa

Nasional

Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf Sebut Pendidikan Bukan Alat Politik

Nasional

PMI Cilegon Siap Gelar Jumbara PMR XI Tahun 2025

Nasional

Aplikasi Pengaduan Cilegon Juare Disosialisasikan, Robinsar: Tidak Bolah Ada Laporan yang Diabaikan

Nasional

Siapkan Program Prioritas, PMI Kota Cilegon Gelar Rakor Triwulan PMI Kecamatan