Home / Nasional

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:44 WIB

Soal Kasus Beras Oplosan, Rano Karno: Kalau Salah Tindak!

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

JAKARTA, PUBLISIA.ID – Adanya dugaan beras subsidi dioplos dan tidak memenuhi standar mutu yang seharusnya, membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara.

Perihal dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial FS diakui Rano ini harus ditindak, jika memang terdapat kesalahan.

Meski demikian, Rano memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

“Kalau memang salah (ada pelanggaran), tindak. Nggak ada urusan,” kata Rano tegas di Kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Rano menambahkan, ia telah menerima laporan dari pihak FS langsung dan membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, Rano menekankan bahwa masalah ini akan didalami secara objektif.

Baca Juga  10 Nama Calon Pimpinan BAZNAS Banten Diserahkan ke Gubernur

“Saya sudah mendapat laporan dari FS bahwa itu tidak benar. Tapi, ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi,” kata Rano.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta disebut sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.

“Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Baca Juga  Gandeng STIT Al-Khairiyah, Bunda PAUD Cilegon Hadirkan Program Potongan Biaya Kuliah S1 bagi Guru PAUD

Sebelumnya diberitakan, Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” tutup Amran. (Lmp/Ant)

Share :

Baca Juga

Nasional

Wankai Group Resmi Investasi di Cilegon, Walikota Robinsar: Peluang Kerja Baru untuk Masyarakat

Nasional

Peringati HAKORDIA 2025, Pemkot Cilegon Mengajak Pemangku Kepentingan Perkuat Komitmen Bersama

Nasional

Wagub Banten: Jabatan Harus Menjadi Sumber Manfaat bagi Masyarakat

Nasional

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan: Negara Bisa Bebaskan UKT Mahasiswa Korban Bencana

Nasional

Peringati Hakordia 2025, KPK Luncurkan Program E-Learning Integritas ASN

Nasional

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

Nasional

PT SCTK Gelar Customer Appreciation & Business Gathering 2025, Kolaborasi dengan Bank Mandiri Hadirkan Program Virtual Account

Nasional

Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program ‘Bang Andra’