Home / Nasional

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:44 WIB

Soal Kasus Beras Oplosan, Rano Karno: Kalau Salah Tindak!

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

JAKARTA, PUBLISIA.ID – Adanya dugaan beras subsidi dioplos dan tidak memenuhi standar mutu yang seharusnya, membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno angkat bicara.

Perihal dugaan pelanggaran mutu beras subsidi yang didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial FS diakui Rano ini harus ditindak, jika memang terdapat kesalahan.

Meski demikian, Rano memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bersikap transparan dan tak segan menindak jika memang terbukti ada pelanggaran.

“Kalau memang salah (ada pelanggaran), tindak. Nggak ada urusan,” kata Rano tegas di Kawasan Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Rano menambahkan, ia telah menerima laporan dari pihak FS langsung dan membantah tuduhan beras subsidi dioplos. Meski demikian, Rano menekankan bahwa masalah ini akan didalami secara objektif.

Baca Juga  Optimalkan Program Banten Sehat, Gubernur Andra Soni Serap Aspirasi Pengelola Rumah Sakit

“Saya sudah mendapat laporan dari FS bahwa itu tidak benar. Tapi, ini memerlukan waktu yang panjang untuk diskusi,” kata Rano.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rano memastikan audit dan pemeriksaan internal akan dilakukan. Inspektorat DKI Jakarta disebut sudah turun tangan untuk mengawasi proses ini.

“Pasti ada audit. Apalagi hal seperti ini, inspektorat turun,” ujarnya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Diketahui ada empat produsen beras yang diperiksa hari ini.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen beras ini termasuk dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Baca Juga  Futsal Kades Cup 2025: Kolaborasi Karang Taruna dan KKM Uniba Kelompok 73 Bangkitkan Semangat Pemuda di Pamarayan

Sebelumnya diberitakan, Andi Amran menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” tutup Amran. (Lmp/Ant)

Share :

Baca Juga

Nasional

Wujud Kepedulian, Bank Banten Hadir Saat Keberangkatan Peserta Mudik Bersama 2026

Nasional

Ramadan Jadi Momentum, PETRUCK Merak Tebar Kepedulian di Jalur Penyeberangan

Nasional

Tinjau Arus Puncak Mudik Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, Menteri Perhubungan: Berjalan Kondusif dan Lancar

Nasional

Eskalasi Konflik Timur Tengah Kian Meningkat, Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Serang Masih Menunggu Arahan Kemenag

Nasional

Pemkot Cilegon Dorong Optimalisasi Aset dan Sinergi Kepelabuhanan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Nasional

RSDP Serang Klarifikasi Keluhan Layanan Bagi Pasien PBI

Nasional

Musim Haji 2026, Kabupaten Serang Pastikan 1.245 Calon Jamaah Berangkat ke Tanah Suci

Nasional

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026