Home / Pemerintahan

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:03 WIB

14 Tahun Tanpa Kasus, Pemprov Banten Pertahankan Status Bebas Rabies dan Pecahkan Rekor Nasional

SERANG, PUBLISIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang kesehatan hewan nasional. Selama 14 tahun berturut-turut, Provinsi Banten berhasil mempertahankan status Zero Case Rabies (Nol Kasus Rabies). Capaian ini menjadi rekor tersendiri bagi Banten, mengingat tingginya tantangan penanganan hewan penular rabies di lapangan.

​Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M. Tauchid, menyatakan bahwa keberhasilan ini diraih meskipun laporan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025 tergolong tinggi. Tercatat, terdapat 1.362 kasus gigitan yang dilaporkan, namun seluruhnya berhasil ditangani dengan baik melalui prosedur medis dan vaksinasi yang tepat.

​”Ini menjadi rekor bagi Banten. Walaupun angka gigitan mencapai 1.362 kasus pada tahun 2025, kita bisa menanganinya dengan baik sehingga status bebas rabies tetap terjaga,” ujar Agus di Kota Serang, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga  Tutup Kejuaraan Catur OPD, Wagub Banten Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Soliditas

​​Agus menegaskan bahwa mempertahankan status bebas rabies selama lebih dari satu dekade bukanlah sebuah kebetulan. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi jajaran Dinas Pertanian, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam melakukan surveilans ketat serta vaksinasi massal.

​Pemprov Banten menerapkan strategi proaktif atau “jemput bola” dengan mendatangi langsung para pemilik HPR untuk memberikan vaksinasi. Langkah perlindungan ini tidak hanya menyasar hewan peliharaan masyarakat, tetapi juga mencakup vaksinasi bagi petugas kesehatan hewan yang memiliki risiko tinggi terpapar.

​Imbauan Kewaspadaan Masyarakat

​Kendati berstatus bebas rabies, Agus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Populasi HPR di lingkungan sekitar, seperti anjing dan kucing, dinilai masih cukup tinggi sehingga potensi risiko penularan tetap ada.

Baca Juga  Pemerintah Kota Cilegon Bangun Sinergi dengan Media Lewat Forum Kemitraan Media

​Masyarakat diimbau untuk segera melakukan tindakan pertolongan pertama apabila mengalami gigitan HPR. Luka gigitan harus segera dicuci dengan air mengalir dan sabun, kemudian dilaporkan ke Rabies Center terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

​”Rabies memang kasus yang sangat mematikan, tetapi 100 persen bisa ditangani dan disembuhkan jika mendapatkan tindakan medis yang cepat,” tegas Agus.

​Sebagai langkah pencegahan utama, masyarakat diminta memastikan hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies mendapatkan vaksinasi secara rutin. Layanan vaksinasi ini tersedia di klinik hewan maupun Rumah Sakit Hewan milik Dinas Pertanian Provinsi Banten. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Gencarkan Sidak Pasar Jelang Idul Adha 1447 H

Pemerintahan

Dinas Pariwisata Banten Gandeng Wartawan Promosikan Destinasi Wisata dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Pemerintahan

MUI Kabupaten Serang Puji Sikap Bupati, Tolak Rumah dan Mobil Dinas demi Kepentingan Rakyat

Pemerintahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Pemerintahan

Pemkot Cilegon dan OJK Banten Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemerintahan

Tahap Awal, Bank Banten Dipercaya Kelola BLUD RSUD Cilegon

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh