Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

283 Desa di Kabupaten Serang Kantongi SK Kopdes Merah Putih

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, umumkan sebanyak 283 Desa Sudah Kantongi SK Kopdes Merah Putih.

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, umumkan sebanyak 283 Desa Sudah Kantongi SK Kopdes Merah Putih.

SERANG, PUBLISIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan sebanyak 326 desa di 29 kecamatan bakal segera memiliki Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini, dari 326 desa, 283 di antaranya sudah memiliki SK Notaris.

“Progres kopdes itu sudah mempunyai SK itu kurang lebih 283 yang sudah keluar SK, itupun yang belum sedang dalam proses, semoga target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 desa menerima SK,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga  Resmikan Renovasi Masjid Assa’adah, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan dan Gotong Royong Warga

Adang mengatakan bahwa rapat persiapan peluncuran penyerahan akta notaris pun sudah dilakukan pada pekan lalu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rencananya, peluncuran akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025 mendatang di Lapangan Tenis Indoor.

“Adapun para undangan semoga bisa hadir yakni 3 menteri, meliputi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Mudah-mudahan 3 menteri itu bisa hadir semua,” ucap Adang.

“Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, akan dilanjutkan launching secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop),” sambung Adang.

Baca Juga  Tepian Literate Club Gelar Acara Kongsi, Undang Penulis Ahmad Wayang dan Rahmat Heldy

Sedangkan untuk terkait anggarannya, Adang mengaku belum bisa menyampaikan perihal tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu pihak Kementerian Koperasi setelah peluncuran secara nasional harus seperti apa, karena akan ada pelatihan terlebih dahulu bagi pengurus dan pengawas koperasi.

“Di jadwal mulai dari Bulan Juli sampai dengan Oktober pelatihan itu semua serentak melaksanakan setiap kabupaten dan kota. Adapun untuk pesertanya pengurus kopdes yang mana setiap kopdes ada 8 orang pengurus,” terang Adang.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Cilegon Robinsar Tingkatkan Komitmen Kesejahteraan Buruh

Pemerintahan

393 Jamaah Haji Kloter 11 Kota Cilegon Resmi Dilepas, Wali Kota Robinsar Titip Doa dan Pesan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Berkomitmen Hadirkan Pendidikan yang Layak dan Ramah bagi Semua

Pemerintahan

May Day 2026, Bupati Serang Harap Investasi Terus Tumbuh Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintahan

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringinkurung

Pemerintahan

Ziarah ke Makam Bapak Pembangunan Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar Ajak Teladani Perjuangan Tb Aat Syafaat

Pemerintahan

Momentum HUT ke 27 Kota Cilegon, Pemkot Cilegon Gelar Riung Mungpulung

Pemerintahan

Tinjau SMPN 2 Tirtayasa, Bupati Serang Pastikan 3 Ruang Kelas Direvitalisasi Tahun Ini