Home / Hukrim

Sabtu, 8 November 2025 - 01:13 WIB

Gubernur Andra Soni Jenguk Revan, Warga Baduy Korban Perampokan di Jakarta

SERANG, PUBLISIA.ID – Gubernur Banten Andra Soni menjenguk Revan (16), warga Baduy Dalam yang menjadi korban perampokan dan kekerasan di Jakarta. Saat ini, Revan tengah menjalani pemulihan di Rumah Singgah Badan Penghubung Provinsi Banten, Jalan Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Dalam kesempatan itu, Revan dan keluarganya menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan gubernur Banten.

“Terima kasih atas perhatian bapak,” ucap Revan.

Andra Soni berharap proses pemulihan Revan yang mendapat sepuluh jahitan pada luka bekas bacokan dapat berjalan lancar.

“Semoga lekas sembuh dan pulang,” ucapnya.

Gubernur juga berdialog dengan Ata dari perwakilan keluarga Revan, serta Sanip dari perwakilan dari Jaro Oom sebagai Kepala Desa Kanekes. Keduanya menyampaikan harapan agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Kasus Ekspor CPO Wilmar Group, Kejagung Sita Uang Triliunan Rupiah

“Segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ata.

“Kalau tidak ditangkap dan dihukum, kami khawatir warga Baduy takut ke Jakarta karena tidak aman,” ucap Sanip menambahkan.

Menurut Andra Soni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini fokus pada pendampingan dan pemulihan kondisi Revan. Sementara proses penegakan hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta yang terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten terkait penanganan kasus ini.

Selain menjenguk Revan, Andra Soni juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan pasien lain di rumah singgah. Ia memberikan semangat dan doa agar para pasien lekas sembuh serta menjalani pengobatan dengan baik. Gubernur pun mempersilakan warga Baduy yang berada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah Badan Penghubung Provinsi Banten sebagai tempat beristirahat atau bermalam.

Baca Juga  PT Niaga Perdana Utama Klarifikasi Dugaan Penyerobotan Lahan di Desa Margasari

Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Provinsi Banten Ika Sri Erika menjelaskan, Rumah Singgah tersebut telah beroperasi selama enam bulan dan melayani sekitar 350 pasien. Saat ini terdapat kapasitas sebanyak 36 tempat tidur.

“Di Rumah Singgah tersedia fasilitas makanan ringan, makan dan minum, serta layanan antar jemput menggunakan ambulans atau mobil operasional,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Hukrim

PT Niaga Perdana Utama Klarifikasi Dugaan Penyerobotan Lahan di Desa Margasari

Hukrim

Relawan Jaga Banten Meminta Mabes Polri Segara Tangkap Pelaku Pembegalan Warga Baduy

Hukrim

Bendahara Desa Petir Diduga Bawa Kabur Dana Desa, Plt. Kadis Berharap Tidak Terjadi Di Desa Lain

Daerah

Kampung Bhayangkara Pangan Mandiri Dilaunching, Embay: Pangan Harta Karun Manusia

Hukrim

Dirut Salah Satu BUMD Ditahan, Ini Kata Bupati Serang Ratu Zakiyah

Hukrim

Kasus Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta

Hukrim

Zona Klinik Hukum Zakiah Didatangi Warga Korban Dugaan Penyimpangan PTSL Minta Pendampingan